oleh

Kekurangan Dokter Spesialis, KBI NTB Usulkan Venue Kick Boxing Porprov Dipindah dari KSB ke Mataram

Sumbawa Barat – Keterbatasan tenaga dokter spesialis menjadi salah satu alasan utama Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Nusa Tenggara Barat mengusulkan pemindahan venue cabang olahraga kick boxing pada Porprov NTB XII Tahun 2026 dari Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Mataram.

Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 103/KBI-NTB/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi NTB.

Dalam surat itu dijelaskan, pertandingan kick boxing yang dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juli 2026 semula direncanakan digelar di Alun-alun Kabupaten Sumbawa Barat.

Namun, Pengprov KBI NTB mengusulkan agar venue dipindahkan ke Kota Mataram dengan sejumlah pertimbangan.

Salah satu alasan utama adalah keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis ortopedi (tulang), dokter spesialis jantung, dan dokter spesialis penyakit dalam yang dinilai sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kondisi darurat selama pertandingan berlangsung.

Selain itu, KBI NTB menilai penyelenggaraan pertandingan di ruang terbuka berpotensi menimbulkan persoalan keamanan, termasuk kemungkinan terjadinya benturan antarsuporter. Faktor lain yang menjadi perhatian adalah keterbatasan sistem pengamanan arena serta akses evakuasi menuju rumah sakit rujukan yang dinilai belum memadai untuk cabang olahraga dengan tingkat risiko tinggi seperti kick boxing.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa berdasarkan hasil komunikasi Ketua Umum KBI NTB dengan Komandan Lanud Bizam, pada prinsipnya penggunaan lokasi pertandingan di Kota Mataram telah memperoleh persetujuan.

Ketua Pengurus Cabang Kick Boxing Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, S.T., membenarkan adanya surat usulan pemindahan venue tersebut.

“Benar, kami sudah menerima informasi terkait surat usulan pemindahan venue dari Pengprov KBI NTB. Surat itu memang ada dan menjadi bagian dari proses yang sedang dibahas oleh KONI Provinsi NTB. Kami menghormati keputusan yang nantinya diambil oleh KONI sebagai penyelenggara dan keputusannya final,” ujar Santri.

LIHAT JUGA :  Profil Patrick Kluivert : Legenda Sepak Bola Dunia yang Kini Memimpin Timnas Indonesia

Ia berharap keputusan yang diambil tetap mengedepankan kelancaran penyelenggaraan Porprov NTB XII Tahun 2026, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh daerah yang telah melakukan berbagai persiapan sebagai tuan rumah.(C1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *