oleh

KONI NTB Setujui Pemindahan Venue Kick Boxing Porprov XII 2026 dari KSB ke Mataram

Mataram – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyetujui pemindahan lokasi pertandingan cabang olahraga kick boxing pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII Tahun 2026 dari Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Mataram.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua VII KONI NTB, H. Suhaimi, kepada Copa News KMC Media Group. Menurutnya, keputusan diambil setelah KONI NTB mempertimbangkan berbagai aspek teknis, keselamatan atlet, serta rekomendasi dari Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) NTB.

Usulan pemindahan venue sebelumnya tertuang dalam surat bernomor 103/KBI-NTB/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026 yang diajukan Pengprov KBI NTB kepada Ketua Umum KONI Provinsi NTB.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pertandingan kick boxing yang dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juli 2026 semula direncanakan digelar di Alun-alun Kabupaten Sumbawa Barat, namun diusulkan dipindahkan ke Kota Mataram dengan sejumlah pertimbangan.

Salah satu alasan utama adalah keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis ortopedi (tulang), dokter spesialis jantung, dan dokter spesialis penyakit dalam yang dinilai sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kondisi darurat selama pertandingan berlangsung.

Selain itu, Pengprov KBI NTB menilai penyelenggaraan pertandingan di ruang terbuka berpotensi menimbulkan persoalan keamanan, termasuk kemungkinan terjadinya benturan antarsuporter. Faktor lain yang menjadi perhatian adalah keterbatasan sistem pengamanan arena serta akses evakuasi menuju rumah sakit rujukan yang dinilai belum memadai untuk cabang olahraga dengan tingkat risiko tinggi seperti kick boxing.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa berdasarkan hasil komunikasi Ketua Umum KBI NTB dengan Komandan Lanud Bizam, pada prinsipnya penggunaan lokasi pertandingan di Kota Mataram telah memperoleh persetujuan.

Ketua Pengurus Cabang Kick Boxing Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, S.T., sebelumnya membenarkan adanya surat usulan pemindahan venue tersebut.

LIHAT JUGA :  Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Usai Renovasi, Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional

“Benar, kami sudah menerima informasi terkait surat usulan pemindahan venue dari Pengprov KBI NTB. Surat itu memang ada dan menjadi bagian dari proses yang sedang dibahas oleh KONI Provinsi NTB. Kami menghormati keputusan yang nantinya diambil oleh KONI sebagai penyelenggara,” ujar Santri.

Dengan telah disetujuinya usulan tersebut oleh KONI NTB, pertandingan cabang olahraga kick boxing pada Porprov NTB XII Tahun 2026 dipastikan dipindahkan dari Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Mataram. Keputusan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan atlet, kelancaran pertandingan, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Porprov NTB XII Tahun 2026.(C1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *